Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dua Pemuda "Budidayakan" Ganja di Apartemen Ditangkap

Foto : ANTARA/M Risyal Hidayat

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa (kedua kiri) didampingi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (kedua kanan) menunjukkan barang bukti berupa ganja kepada awak media saat ungkap kasus peredaran ganja di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/4/2022). Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan delapan orang tersangka dengan barang bukti ganja sebanyak 471,6 kilogram yang merupakan jaringan Aceh, Medan, dan Jakarta.

A   A   A   Pengaturan Font

Di sana, polisi mendapati 240 tanaman ganja yang ditanam dengan teknik hidroponik atau budidaya tanaman tanpa tanah.

Harun mengungkapkan kedua tersangka sudah melakukan praktik tersebut selama delapan bulan. Mulanya mereka membeli benih ganja dari seseorang pada 2019.

Setelah itu, kedua tersangka belajar melakukan budidaya ganja lewat YouTube. Selama delapan bulan itu, kedua tersangka menjual bunga ganja tersebut ke kawasan Kota Bekasi dan wilayah Jakarta Selatan.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top