Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dua Cagub-Cawagub Jateng Dinyatakan Penuhi Syarat

Foto : ANTARA/I.C. Senjaya

Ketua KPU Jawa Tengah Handi Tri Ujino.

A   A   A   Pengaturan Font

“Dokumen yang belum memenuhi syarat sudah dilakukan perbaikan dan diklarifikasi."

SEMARANG - KPU Jawa Tengah (Jateng) menyatakan dua bakal calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur (Cawagub) telah memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada 2024.

Ketua KPU Jawa Tengah Handi Tri Ujiono di Semarang, Jumat (13/9), mengatakan, perbaikan dan klarifikasi sudah dilakukan kepada keempat bakal calon. "Dokumen yang belum memenuhi syarat sudah dilakukan perbaikan dan diklarifikasi," ucapnya.

Selanjutnya, kata dia, KPU akan menetapkan kedua kandidat tersebut menjadi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada 22 September 2024.

Ia menuturkan pengundian nomor urut akan dilakukan pada 23 September 2024, sebelum dimulainya mada kampanye pada 25 September.

Selanjutnya, kata dia, KPU akan berkonsolidasi tentang pelaporan tim pemenangan, jadwal kampanye, serta pelaporan rekening dana kampanye. Hingga saat ini, menurut dia, belum ada pasangan calon yang melaporkan tim pemenangan ke KPU.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top