![Dua Anggota DPRD Kalteng Divonis 5 Tahun Penjara](https://koran-jakarta.com/images/article/phpgid5__resized.jpg)
Sidang Penyuapan - Para Terdakwa Dicabut Hak Politik Mereka Selama 3 Tahun
Dua Anggota DPRD Kalteng Divonis 5 Tahun Penjara
![Dua Anggota DPRD Kalteng Divonis 5 Tahun Penjara](https://koran-jakarta.com/images/article/phpgid5__resized.jpg)
Foto : istimewa
Tujuan pemberian uang itu adalah agar Borak, Punding, Edy, dan Arisavanah tidak melakukan RDP terkait dugaan pencemaran limbah sawit di Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalteng.
ola/Ant/N-3
Baca Juga :
Sri Sultan Minta Sinergitas Cegah Kekerasan Anak
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung, Antara
Komentar
()Muat lainnya