Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

dr Lois Dilaporkan ke Polisi, dr Tirta : Tidak Terdaftar Sebagai Anggota IDI

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, dr Tirta menjelaskan, dr Lois tidak terdaftar sebagai anggota IDI. Ia juga menjelaskan seharusnya semua dokter yang berkegiatan harus tergabung dan terdaftar sebagai anggota IDI.

"Ibu Lois ini mengaku sebagai dokter. Setelah dikonfirmasi ke Ketua IDI Pusat dr Daeng dan Ketua MKEK dr Pukofisa. Beliau mengatakan bahwa dokter Lois tidak terdaftar di anggota IDI. Semua dokter di Indonesia harus terikat dalam organisasi profesi IDI" jelasnya.

dr Tirta mengungkapkan, surat tanda registrasi (STR) milik Lois juga sudah tidak aktif dari tahun 2017. Ia juga mengatakan STR ini merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan.

"Status dokternya dipertanyakan. STR (Surat Tanda Registrasi) beliau sudah tidak aktif sejak 2017," ungkap dr Tirta.

Dipanggil Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI (MKEK IDI)
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Aris N

Komentar

Komentar
()

Top