DPRD Siak panggil PT BSP terkait banjir di Kampung Mengkapan
Foto : ANTARA/Bayu Agustari Adha
Suasana rapat dengar pendapat terkait banjir di Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit di DPRD Siak.
Siak, Riau - DPRD Kabupaten Siak, Provinsi Riau memanggil Badan Usaha Milik Daerah PT Bumi Siak Pusako (BSP) dan pemerintah kabupaten serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah setempat terkait banjir yang melanda Kampung Mengkapan di Kecamatan Sungai Apit.
Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan, Jumat, menyampaikan kepada PT BSP yang memiliki aset berupa kanal di daerah terkena banjir agar lebih siap. Seharusnya setiap tahun sebelum Desember sudah dilakukan normalisasi kanal agar aliran air tidak tertahan.
"Perusahaan karena ada aset di sana sebelum Desember harus dibersihkan. Sekali setahun sebelum hujan, kalau bisa tiga bulan sebelum hujan. Besok kita tak ingin lagi melihat banjir," katanya.
Dia mengatakan untuk menangani banjir jangan dilakukan dengan penyelesaianyang hanya merupakan tindakan sementara seperti mendirikan tendadan membuat dapur umum.
Ia menilai perlu tindakan preventif agar tak terulang lagi banjir akibat tertahannya air karena kanal yang sudah penuh semak belukar. Hal itu bisa dilakukan dengan membuat embung air, telaga untuk wisata, ataupun kolam ikan.
Redaktur : -
Penulis : Antara, AFP
Komentar
()Muat lainnya