Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Anggaran Daerah

DPRD Setujui Dana Hibah Rp4,2 Miliar ke Bamus Betawi

Foto : ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Ketua Umum Bamus Betawi Abraham Lunggana (Haji Lulung).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui jumlah dana hibah yang diberikan kepada dua Badan Musyawarah (Bamus) Betawi sebesar 4,2 miliar rupiah. Salah satu penerima dana hibah itu yakni Bamus Betawi yang dipimpin oleh eks Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung yang nilainya sebesar 3 miliar rupiah.

"Ya, sesuai dengan KUPA (Kebijakan Umum Perubahan Anggaran), jadi riniciannya 3 miliar rupiah diberikan kepada untuk Bamus Betawi. Sedangkan 1,2 miliar rupiah diberikan untuk Bamus Suku Betawi 1983. Jadi total dana hibah sebesar 4,2 miliar rupiah pada RAPBD 2022," kata anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono di Jakarta, Jumat (26/11).

Gembong mengatakan dalam pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2022, eksekutif dan legislatif mulanya sepakat untuk membagi rata nilai nominal dana hibah 4 miliar rupiah ke masing-masing Bamus Betawi. "Jadi setiap badan musyawarah rencananya mendapatkan dana hibah 2,1 miliar rupiah pada 2022," jelasnya.

Menurut Gembong, meski melalui berbagai dinamika dalam rapat pada akhirnya DPRD DKI Jakarta sepakat angka nominal dana hibah dibalikkan seperti usulan rancangan kerja pemerintah daerah (RKPD). "Dimana nominal Bamus Betawi yang dipimpin oleh Haji Lulung dianggarkan sebesar 3 miliar rupiah, sedangkan untuk Bamus Suku Betawi 1982 pimpinan Bang Oding senilai 1,2 miliar rupiah," ujarnya.

Diharapkan Kesbangpol mampu dapat mempersatukan kedua organisasi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top