Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Seleksi Cawagub l Anies Segera Butuh Pendamping

DPRD: Pemilihan Wagub Usai Pemilu

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Prasetio mengakui telah mengantongi surat pemberitahuan surat untuk menyampaikan Cawagub DKI Jakarta 2019-2022 dengan dua nama yang tertera dari dua partai pengusung PKS dan Partai Gerindra, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Namun, pihaknya akan membahas pemilihan cawagub ini di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta "Surat ini saya akan teruskan ke Badan Musyawarah untuk di agendakan dalam paripurna nanti," katanya

Prasetio menjelaskan mekanisme pencalonan dua nama cawagub ini akan diputuskan lewat rapat paripurna yang harus kuorum, di mana untuk kuorum di DPRD DKI, 2/3 dari 106 anggota dewan itulah yang akan menentukan nasib dari cawagub yang diusung Partai Gerindra dan PKS.

"Untuk mencapai kuorum, dua cawagub harus dapat menjelaskan siapa dirinya, dan seberapa jauh memahami Jakarta kepada 106 anggota," ucapnya.

Mekanisme pemilihan Cawagub, lanjut Pras, tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat. Dimana, setelah dibamuskan, pimpinan fraksi akan membuat rapat pimpinan gabungan yang mengatur tata tertib pemilihan.

Terkait dengan kemungkinan rapat DPRD DKI digelar usai Pemilu 2019, cawagub DKI Ahmad Syaikgu mengatakan DKI Jakarta harus segera diputuskan. Sebab, jika proses pemilihan semakin lama, maka akan mengganggu proses birokrasi Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan, M Husen Hamidy, Antara

Komentar

Komentar
()

Top