Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Seleksi Cawagub l Anies Segera Butuh Pendamping

DPRD: Pemilihan Wagub Usai Pemilu

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, menyarankan dua cawagub, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, serta partai pengusungnya untuk berkomunikasi dengan fraksi-fraksi di DPRD DKI.

JAKARTA - Penetapan atau pemilihan wakil gubernur ( Wagub) DKI Jakarta berpotensi digelar setelah pemilihan umum (pemilu) serentak 2019. Sebab, banyak anggota DPRD DKI yang kembali mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif (pileg) 2019, baik di tingkat provinsi maupun nasional.

"Tahapannya masih panjang. Sekarang kan tahun politik, keganggu semua. Ada yang kampanye, kami kan maju (nyaleg) lagi," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/3/2019).

Meski demikian, kata Prasetio, pemilihan wagub melalui mekanisme pemungutan suara (voting) anggota DPRD DKI itu juga bisa saja digelar sebelum pemilu serentak. Tetapi, hal itu tergantung lobi dua calon wakil gubernur yang diusung Partai Gerinda dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kepada anggota Dewan

"Tergantung kecerdikan dia saja bagaimana pendekatannya. Kalau saya, sekarang saya siap, besok juga saya siap," katanya.

Prasetio menyarankan dua cawagub, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, serta partai pengusungnya untuk berkomunikasi dengan fraksi-fraksi di DPRD DKI.

Salah satu tujuannya agar para anggota fraksi menyempatkan waktu untuk menghadiri rapat paripurna pemilihan wagub di tengah kesibukan mereka pada tahun politik.

Sebab, pemilihan wagub baru bisa digelar jika dihadiri 2/3 dari seluruh anggota DPRD DKI yang berjumlah 106 orang "Saya sih minta mereka (cawagub) coba hubungi fraksi-fraksi. Gerindra dan PKS juga harus bergerak, pendekatannya gimana biar cepat selesai," ucap politikus PDI-P tersebut.

Mekanisme Rapat

Prasetio mengaku sulit untuk mencapai kourum atau minimal 2/3 dari 106 anggota dewan untuk membahas calon wakil gubernur (cawagub) DKI. "Sulit mengumpulkan seluruh anggota DPRD DKI Jakarta saat tahun politik seperti ini," ujar Prasetio.

Prasetio mengakui telah mengantongi surat pemberitahuan surat untuk menyampaikan Cawagub DKI Jakarta 2019-2022 dengan dua nama yang tertera dari dua partai pengusung PKS dan Partai Gerindra, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Namun, pihaknya akan membahas pemilihan cawagub ini di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta "Surat ini saya akan teruskan ke Badan Musyawarah untuk di agendakan dalam paripurna nanti," katanya

Prasetio menjelaskan mekanisme pencalonan dua nama cawagub ini akan diputuskan lewat rapat paripurna yang harus kuorum, di mana untuk kuorum di DPRD DKI, 2/3 dari 106 anggota dewan itulah yang akan menentukan nasib dari cawagub yang diusung Partai Gerindra dan PKS.

"Untuk mencapai kuorum, dua cawagub harus dapat menjelaskan siapa dirinya, dan seberapa jauh memahami Jakarta kepada 106 anggota," ucapnya.

Mekanisme pemilihan Cawagub, lanjut Pras, tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat. Dimana, setelah dibamuskan, pimpinan fraksi akan membuat rapat pimpinan gabungan yang mengatur tata tertib pemilihan.

Terkait dengan kemungkinan rapat DPRD DKI digelar usai Pemilu 2019, cawagub DKI Ahmad Syaikgu mengatakan DKI Jakarta harus segera diputuskan. Sebab, jika proses pemilihan semakin lama, maka akan mengganggu proses birokrasi Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.

"Tujuh bulan Pak Anies sendiri, ini bukan proses yang kemudian lancar-lancar saja di dalam proses birokrasi pemerintahan. Ini yang akan berdampak. Semakin lama maka akan semakin banyak hal yang terganggu dalam proses birokrasi pemerintahan," kata Syaikhupin/emh/Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan, M Husen Hamidy, Antara

Komentar

Komentar
()

Top