DPRD DKI Tengah Proses PAW Sebanyak 10 Anggota Dewan Periode 2019-2024
Foto : antarafoto
DPRD DKI Jakarta
Selanjutnya, Kemendagri menetapkan surat keputusan (SK) dan dilanjutkan dengan pelantikan anggota DPRD DKI pengganti untuk menyelesaikan jabatan periode 2019-2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus menyatakan para anggota DPRD tersebut masih menerima gaji dan haknya sebagai anggota fraksi sampai proses PAW selesai.
"Kan di surat keputusan (SK) fraksinya masih ada namanya sampai PAW dilakukan. Hak dan kewenangannya masih ada sampai SK Mendagri turun," kata Augustinus.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya