Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

DPRD DKI Tengah Proses PAW Sebanyak 10 Anggota Dewan Periode 2019-2024

Foto : antarafoto

DPRD DKI Jakarta

A   A   A   Pengaturan Font

"Lalu, dua orang dari Partai Gerindra, yakni Adi Kurnia yang pindah ke Partai Demokrat dan Abdul Ghoni pindah ke Partai Nasdem," katanya.

Dua orang lainnya dari PKS, yakni Yusriah yang pindah ke Partai Nasdem dan Muhayar yang meninggal dunia pada Selasa (29/8).

Prasetyo menargetkan proses pengurusan PAW tersebut rampung pada Januari 2024, setelah melalui proses di Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Kementerian Dalam Negeri.

Secara rinci, tahapan PAW dimulai pengajuan surat dari partai masing-masing partai kepada Ketua DPRD DKI Jakarta.

Kemudian, surat akan diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Lalu, penetapan itu dikirim kembali ke DPRD untuk diteruskan kepada Gubernur dan Kemendagri.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top