Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Anggaran Daerah

DPRD DKI Sahkan Perda APBD 2022

Foto : ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (kiri) bersama Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik saat memberikan keterangan pers usai pengesahan APBD 2022 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (29/11).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mengesahkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 sebesar 82,47 triliun rupiah.
"APBD 2022 ini akan disampaikan ke Kemendagri untuk dievaluasi dan Insya Allah pertengahan Desember selesai semua," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (29/11).
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengapresiasi disetujuinya APBD 2022 tersebut. "Tugas kami bersama untuk dapat diwujudkan, dilaksanakan dan diimplementasikan untuk kepentingan masyarakat Jakarta, untuk pembangunan kota Jakarta," kata Riza.
Besaran APBD 2022 yang mencapai 82,47 triliun rupiah itu setelah melalui kesepakatan setelah pendalaman dan penelitian akhir dari pimpinan dewan, pimpinan komisi-komisi, pimpinan fraksi-fraksi partai politik bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Kemudian, pendalaman dilakukan dalam forum Badan Anggaran (Banggar) serta Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).
Besaran APBD 2022 itu mengalami pengurangan dibandingkan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2022 yang senilai 84,88 triliun rupiah.
Salah satu yang dikurangi itu adalah penundaan izin pemberian pinjaman daerah untuk BUMD DKI, yakni PT Jakpro untuk pembangunan fasilitas pengelolaan sampah atau ITF Sunter senilai 2,8 triliun rupiah.
Adapun dari APBD 2022, rinciannya adalah pendapatan daerah ditargetkan mencapai 77,44 triliun rupiah, belanja daerah mencapai 75,75 triliun rupiah.
DPRD menyepakati Rancangan APBD DKI Jakarta tahun 2022 sebesar 82,47 triliun rupiah yakni turun sekitar 2,4 triliun rupiah dari angka dalam KUA-PPAS 2022 84,88 triliun rupiah yang telah disepekati pada 14 November 2021.
Kesepakatan tersebut diputuskan usai pendalaman dan penelitian akhir yang dilakukan melalui forum Badan Anggaran (Banggar) dan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pada Rabu (24/11) tengah malam.
"Berdasarkan hasil pembahasan di komisi-komisi bersama eksekutif, Badan Anggaran dan eksekutif memutuskan, Rancangan APBD DKI 2022 Rp 82,47 triliun dapat disetujui," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.
Menurut Prasetio, salah satu pengurangan signifikan terjadi karena Dewan memutuskan menunda izin pemberian pinjaman daerah pada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk membangun ITF Sunter sebesar 2,8 triliun rupiah.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top