Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pertanggungjawaban Anggaran

DPRD DKI Minta Pemprov Percepat Digitalisasi Aset

Foto : ANTARA/Andi Firdaus

Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyoroti sejumlah hal pada rekomendasi yang diberikan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021. Salah satu yang disoroti yakni sertifikasi dan digitalisasi asset.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi berharap seluruh rekomendasi yang diberikan dari lima komisi di DPRD dapat menjadi landasan perbaikan kinerja seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Kami mengharapkan rekomendasi ini bisa memperoleh perhatian eksekutif, guna menjadi bahan perbaikan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah ke depan," ujar Suhaimi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (25/4).

Rekomendasi dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo. Dalam rekomendasi bidang pemerintahan, DPRD DKI meminta kepada pemprov untuk melakukan percepatan pendaftaran dan persertifikasian aset untuk mencegah penyalahgunaan, terutama pada aset yang tidak terpakai.

"Aset-aset yang tidak dikelola agar bisa ditertibkan dan dipasang plang pemprov sehingga tidak dimanfaatkan dan diserobot pihak lain. Serta segera melakukan digitalisasi aset dengan melengkapi kode batang (barcode), foto, titik kordinat lokasi dengan program keamanan siber yang memadai," kata Anggara.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top