Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Transportasi Publik

DPRD Diharapkan Setujui Tarif Integrasi Rp10 Ribu

Foto : ANTARA/Galih Pradipta

Jurnalis memotret proyek infrastruktur stasiun LRT (Light Rail Transit) Pancoran, di Jakarta, Kamis (10/3/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berharap DPRD segera menyetujui usulan besaran tarif integrasi angkutan umum TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta sebesar 10 ribu rupiah.

"Tentu kami harapkan disegerakan untuk mendapatkan rekomendasi terkait dengan persetujuan penetapan tarif terintegrasi," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Jakarta, Selasa (22/3).

Menurut dia, saat ini proses sedang berlangsung pembahasan secara maraton dan intensif bersama dengan Komisi B dan Komisi C DPRD DKI Jakarta.

Dia berharap dari pembahasan itu segera mendapat kepastian soal usulan besaran tarif integrasi angkutan umum di Jakarta atau JakLingko menjadi 10 ribu rupiah.

Apabila sudah ada ketetapan, lanjut dia, Gubernur DKI Jakarta akan menetapkan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub).

Syafrin menjelaskan apabila tarif integrasi antarmoda di DKI maka besaran biaya angkutan umum menjadi 10 ribu rupiah.

Ia menyontohkan apabila penumpang menumpang satu moda transportasi misalnya TransJakarta maka dipatok tarif seperti biasa sebesar 3.500 rupiah sekali jalan.

Apabila penumpang itu lanjut menggunakan moda transportasi umum kedua misalnya MRT Jakarta maka tarif mencapai 14 ribu rupiah sehingga total tarif sebelum integrasi menjadi sebesar 17.500 rupiah per penumpang sekali jalan.

Namun, dengan tarif integrasi maka besaran tarifnya menjadi total 10 ribu rupiah. "Begitu kami integrasikan, yang akan menerima manfaat itu seluruh masyarakat, kembali lagi ke masyarakat yang kami dorong untuk bermobilitas itu mendapatkan layanan prima dari segi penyediaan layanan umum," katanya.

Rencananya, kata dia, Pemprov DKI akan kembali membahas soal tarif integrasi tarif itu dengan Komisi B DPRD DKI pada Rabu (23/3).

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan tarif integrasi antarmoda transportasi di Jakarta melalui JakLingko sebesar 10.000 rupiah. Integrasi antarmoda transportasi terdiri atas TransJakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta.

Syafrin menyebutkan angka ini berdasarkan kajian tingkat kemauan untuk bayar (willingness to pay/WTP) dan kemampuan untuk bayar (ability to pay/ATP) yang menjadi pedoman untuk menetapkan tarif integrasi. Berdasarkan kajian itu, kemauan warga khususnya yang berpenghasilan rendah untuk membayar keseluruhan moda transportasi terlepas dari jarak adalah sebesar 4.917 rupiah.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top