Hiburan Malam Langgar PSBB
DPRD Berencana Panggil Dinas Pasiwisata
Foto : FOTO-HO/Pixabay/Antaranews)
Ilustrasi - Salah satu tempat hiburan malam, diskotik.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyatakan jika ada pelanggaran aturan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota sudah pasti akan dilakukan penindakan. "Kalau tentang pelanggaran ditindak, jika anda menemukan silahkan laporkan, akan kami tindak pasti," kata Anies.
Sebelumnya, berdasarkan hasil penelusuran pada Rabu (24/6) malam, di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, ditemukan sebuah tempat bernama "Holywings" yang diinformasikan sudah mulai beroperasi tanggal 8 Juni 2020 dengan ada penerapan protokol kesehatan. ï® pin/P-5
Penulis : Peri Irawan
Komentar
()Muat lainnya