DPRD Belitung Timur Akan Batasi Dinas Luar
Bupati Belitung Timur, Yuslih Ihzah saat membagikan masker kepada warga dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus korona, Sabtu (10/10).
MANGGAR - DPRD Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan membahas pembatasan kegiatan dinas luar di tingkat Badan Musyawarah (Bamus), dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Persoalan dinas luar yang dibatasi untuk mengantisipasi virus korona, tentu harus diputuskan di tingkat Bamus," kata Ketua DPRD Belitung Timur, Fezzi Uktolseja di Manggar, Minggu (11/10).
Hal itu dikemukakannya menyikapi kebijakan Pemkab Belitung Timur yang membatasi kegiatan dinas luar bagi ASN kecuali yang bersifat penting dan diperbolehkan kunjungan ke daerah yang masih zona hijau.
Ia mengatakan persoalan pembatasan dinas luar harus berdasarkan keputusan rapat Bamus, bukan keputusan pimpinan DPRD.
"Sesuai fungsinya, Bamus DPRD yang akan memutuskan jadwal kegiatan wakil rakyat selama satu bulan ke depan. Pimpinan dan Anggota DPRD hanya mengikuti kegiatan sesuai rapat Bamus," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya