Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

DPRD Akan Panggil Kadisdik 

Foto : ANTARA/HO-Dok Pribadi Ima Mahdiah

Ima Mahdiah saat melakukan pertemuan dengan masyarakat.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk dimintai keterangan mengenai dugaan pungli SK pengangkatan Guru Honorer oleh oknum pejabat Disdik. Demikian disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Ima Mahdiah, Selasa (23/8).
"Saya pribadi akan kontak kadis. Nanti kita usulkan Komisi E memanggil Dinas Pendidikan. Karena mungkin ini bukan cuma satu. Bisa saja ada banyak, tapi tidak berani bicara," kata Ima.
"Memang saya baru mendengar. Tapi, saya sudah sampaikan ke grup Komisi E agar segera memanggil dinas pendidikan," ujarnya. Ima menambahkan, oknum pejabat Disdik jika terbukti melakukan pungli, harus dipecat karena telah menyalahi sumpah.
"Kalau oknum yang melakukan pungli tidak dipecat, ya tidak akan jera-jera. Ini sebenarnya sudah lama. Siapa yang mau naik harus bayar dulu atau setor," jelasnya. Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, akan mengawasi lebih ketat. Dia juga akan evaluasi dugaan pungli di jajaran staf Disdik tersebut. Sebelumnya, Direktur Eksekutif EWI, Annas Fitrah Akbar, menginformasikan, temuan pungli berasal dari aduan masyarakat yang beredar di lingkungan Balai Kota DKI Jakarta. Atas hal itu, guru KKI yang diangkat tidak mendapat gaji sebagaimana mestinya.
Dia menginformasikan, beredar di lingkungan Balai Kota bahwa SK Guru KKI yang diduga aspal ini sudah ada sejak 2021. Ini berupa SK pengangkatan guru KKI, namun tidak mendapat NIK KI. "Maka,yang bersangkutan tidak mendapat gaji sebagaimana guru KKI", ucap Annas.
Oknum pejabat Disdik menarik pungli lima juta hingga 35 juta per orang untuk dapat menerima SK. Menurut Annas, penerima SK yang harus membayar pungli mencapai 70 orang.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top