Calon Penjabat Gubernur I Akan Ada 42 Nama yang Dibahas
DPRD Ajukan Calon Pengganti Anies dari 3 Nama Terbanyak
Foto : ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi diwawancarai wartawan terkait penentuan usulan tiga nama Penjabat Gubernur DKI di gedung DPRD DKI, Senin (12/9/2022).
Selain itu, Prasetyo menambahkan pihaknya memberikan batas waktu sampai tanggal (16/9) mendatang untuk memberikan usulan tiga calon. Kemudian, ketiga nama calon itu diserahkan kepada Presiden RI Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri.
"Jadi, setelah sudah ada tiga calon nama kami akan serahkan kepada Kemendagri yang nantinya diberikan kepada Presiden," jelasnya.
Baca Juga :
DKI Percepat Tekan AIDS
Redaktur : andes
Penulis : Yohanes Abimanyu
Komentar
()Muat lainnya