DPR Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Deputi Gubernur BI pada Akhir November
Foto : ANTARA/bi.go.id/pri
Gedung Bank Indonesia (BI).
"Sesuai UU, nama calon pengganti harus mendapatkan persetujuan DPR," ungkap Puan.
Baca Juga :
BI Sebut Uang Beredar Meningkat pada Mei 2024
Dengan demikian, menurut Puan, DPR akan segera melakukan fit and proper test terhadap dua nama calon Deputi Gubernur BI yang diajukan presiden tersebut.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya