Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proses Legislasi

DPR Tunda Pengesahan Revisi UU MK

Foto : Koran Jakarta/M. Fachri

Pimpin rapat paripurna -- Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidatonya dalam rapat paripurna penutupan masa persidangan II tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/12). Rapat tersebut membahas di antaranya, hasil uji kelayakan calon Hakim Agung Mahkamah Agung RI, pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, serta pendapat fraksi-fraksi atas RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

A   A   A   Pengaturan Font

“Sembilan fraksi sudah menyatakan persetujuannya, untuk belum membahasnya pada Paripurna hari ini. Karena memang perlu ada persamaan sikap dan persamaan persepsi, dari kedua belah pihak untuk bisa menyamakan hal tersebut."

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan sembilan fraksi di DPR sepakat untuk menunda pengesahan hasil revisi Undang-Undang (UU) Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sembilan fraksi sudah menyatakan persetujuannya, untuk belum membahasnya pada Paripurna hari ini. Karena memang perlu ada persamaan sikap dan persamaan persepsi, dari kedua belah pihak untuk bisa menyamakan hal tersebut," kata Puan dalam rapat paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (5/12).

Penundaan pembahasan untuk mencari persamaan sikap dan persepsi terkait substansi payung hukum tersebut antara pemerintah dan DPR. lanjut dia, penundaan itu untuk menjaga kondusifitas Pemilu 2024.

"Daripada kemudian nanti membuat kisruh suasana da menjadi tidak kondusif, DPR menyepakati untuk ditunda terlebih dahulu," tegas Puan.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Dasco menekankan sembilan Fraksi DPR RI sepakat menunda membawa revisi UU MK ke Paripurna. Sikap itu bahkan diambil bukan karena adanya surat dari pemerintah yang masuk ke DPR.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top