Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Program Legislasi

DPR Targetkan 4 RUU Selesai Periode Ini

Foto : ISTIMEWA

PELANTIKAN ANTAR WAKTU | Ketua DPR Bambang Soesatyo (tengah) didampingi para wakil ketua melantik anggota DPR hasil Pengganti Antar Waktu (PAW) pada rapat paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun 2018-2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/3). Tari Siwi Utami Fraksi Partai Hanura dilantik menjadi Anggota DPR menggantikan Fauzi H Amro.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menargetkan 4 Rancangan Undang- Undang (RUU) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dapat diselesaikan dan disahkan pada masa siding IV tahun sidang 2018-2019. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, pada pidatonya di Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang IV, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/3).

"Kita mempunyai 34 RUU yang masih dalam tahap pembahasan pada Pembicaraan Tingkat I antara DPR dan Pemerintah, baik RUU yang berasal dari DPR, Pemerintah, maupun yang datang dari DPD. Kita optimis empat RUU dapat disahkan menjadi UU pada masa persidangan ini," ujarnya.

Bamsoet menjelaskan, kelima RUU tersebut adalah RUU tentang Perkoperasian, RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, dan RUU tentang Ekonomi Kreatif.

Pimpinan DPR pun meminta kepada seluruh anggota dewan yang hadir untuk serius membahas RUU yang belum selesai agar fokus meningkatkan kinerja di bidang legislasi. "Mari kita rampungkan RUU yang sudah berlarut-larut dan sudah sangat dinantikan oleh seluruh rakyat Indonesia," serunya.

Politikus Partai Golkar tersebut berharap, Pemerintah dapat ikut memberikan solusi dalam menyelesaikan RUU yang sudah ditetapkan bersama dalam Prolegnas. KomitmenPemerintah, lanjut Bamsoet, dibutuhkan untuk memudahkan proses pembahasan RUU.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top