![DPR Soroti Penggunaan Medsos Terkait Pengrusakan Polsek Ciracas](https://koran-jakarta.com/images/article/phpvp7z__resized.jpg)
DPR Soroti Penggunaan Medsos Terkait Pengrusakan Polsek Ciracas
![DPR Soroti Penggunaan Medsos Terkait Pengrusakan Polsek Ciracas](https://koran-jakarta.com/images/article/phpvp7z__resized.jpg)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/8).
"Ini bukti bahwa beliau (KSAD) serius membenahi kesatuannya dan tidak mentolerir perilaku yang tidak tepat dan salah di bawah komandonya, dimana mekanismenya diatur pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer," kata Azis.
Sebelumnya, KSAD mengatakan TNI AD akan membawa para prajurit yang terlibat hingga proses hukum akhir dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapapun prajurit yang terlibat apapun perannya dari pada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab dan sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan dan janjikan pada saat mereka menjadi prajurit TNI AD," kata KSAD. fdl/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya