Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Politik AS I Presiden Trump Harus Minta Izin Politisi untuk Melonggarkan Sanksi

DPR Setujui Sanksi bagi 3 Negara

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Amerika Serikat bakal kembali mengeluarkan sanksi baru terhadap Russia, Korea Utara, dan Iran, setelah DPR secara bulat menyetujui sanksi terhadap tiga negara tersebut.

WASHINGTON DC - Pemungutan suara yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) pada Selasa (25/7), dilaporkan telah mengeluarkan putusan pemberian sanksi baru terhadap Russia dan memaksa Presiden AS, Donald Trump, agar mendapatkan izin dari politisi sebelum melonggarkan sanksi-sanksi terhadap Moskwa

Rancangan aturan mengenai sanksi ini muncul di tengah-tengah investigasi atas dugaan campur tangan pemerintah Russia dalam pemilu Presiden AS 2016 dan dugaan kolusi oleh tim kampanye Trump.

Selain menerbitkan RUU yang mengatur penjatuhan sanksi terhadap pemerintah Russia, DPR AS juga membuat aturan soal penjatuhan sanksi-sanksi baru terhadap pemerintah Iran dan Pasukan Pengawal Revolusi Islam, yang dituduh mendukung terorisme serta sanksi bagi Pyongyang yang telah melakukan sejumlah uji coba misil.

Menjawab rencana penerapan sanksi-sanksi baru ini oleh Trump, Wakil Menteri Luar Negeri Russia, Sergei Ryabkov, mengatakan melalui Interfax bahwa penjatuhan sanksi baru terhadap Russia hanya akan membuat hubungan bilateral antara AS dan Russia dimasa mendatang membeku dan sebaliknya langkah ini telah membawa hubungan kedua negara ke dalam kondisi kekacauan.

"Tindakan (pemberian sanksi baru) ini telah membawa sebuah dampak yang buruk terhadap proses normalisasi hubungan kami," kata Ryabkov, Selasa (25/7).

Sedangkan anggota majelis tinggi Russia, Konstantin Kosachyov, mengatakan pemerintah Russia harus mempersiapkan sebuah respons keras terhadap sanksi-sanksi baru yang bakal dijatuhkan AS.

"Menimbang dari hasil pemungutan suara yang sudah bulat di DPR AS soal sanksi baru terhadap Russia, Iran, dan Korut, maka tidak akan ada terobosan dalam hubungan AS-Russia. Sebaliknya, penurunan level kerja sama semakin nyata," komentar Kosachyov lewat media sosial Facebook.

Kegeraman juga disampaikan oleh pemerintah Iran. Kantor berita Iran mewartakan, wakil Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araqchi, menyebut RUU ini seecara nyata merupakan sebuah tindakan permusuhan yang akan ditanggapi dengan sebuah respons yang pasti.

Ancam Kepentingan

Partai Republik yang mengendalikan DPR AS sebelumnya telah meloloskan RUU untuk menjatuhkan sanksi baru terhadap Pyongyang yang dihasilkan pula dengan dukungan penuh. Pemberian sanksi baru terhadap Korut diambil setelah sebelumnya DPR merasa frustasi karena gagal meloloskan RUU ini pada Mei lalu.

Ketua Komite DPR AS untuk urusan luar negeri dari Partai Republik, Ed Royce, mengatakan Iran, Russia dan Korut sedang mengancam kepentingan-kepentingan AS dan mengacaukan stabilitas negara-negara tetangganya serta saat ini merupakan momen yang baik untuk merespons hal itu.

Masih belum jelas terkait seberapa cepat RUU ini diteken oleh Presiden Trump agar menjadi sebuah undang-undang atau malah bakal dikeluarkan veto olehnya.uci/Rtr/AlJazeera/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top