Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Politik AS I Presiden Trump Harus Minta Izin Politisi untuk Melonggarkan Sanksi

DPR Setujui Sanksi bagi 3 Negara

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Amerika Serikat bakal kembali mengeluarkan sanksi baru terhadap Russia, Korea Utara, dan Iran, setelah DPR secara bulat menyetujui sanksi terhadap tiga negara tersebut.

WASHINGTON DC - Pemungutan suara yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) pada Selasa (25/7), dilaporkan telah mengeluarkan putusan pemberian sanksi baru terhadap Russia dan memaksa Presiden AS, Donald Trump, agar mendapatkan izin dari politisi sebelum melonggarkan sanksi-sanksi terhadap Moskwa

Rancangan aturan mengenai sanksi ini muncul di tengah-tengah investigasi atas dugaan campur tangan pemerintah Russia dalam pemilu Presiden AS 2016 dan dugaan kolusi oleh tim kampanye Trump.

Selain menerbitkan RUU yang mengatur penjatuhan sanksi terhadap pemerintah Russia, DPR AS juga membuat aturan soal penjatuhan sanksi-sanksi baru terhadap pemerintah Iran dan Pasukan Pengawal Revolusi Islam, yang dituduh mendukung terorisme serta sanksi bagi Pyongyang yang telah melakukan sejumlah uji coba misil.

Menjawab rencana penerapan sanksi-sanksi baru ini oleh Trump, Wakil Menteri Luar Negeri Russia, Sergei Ryabkov, mengatakan melalui Interfax bahwa penjatuhan sanksi baru terhadap Russia hanya akan membuat hubungan bilateral antara AS dan Russia dimasa mendatang membeku dan sebaliknya langkah ini telah membawa hubungan kedua negara ke dalam kondisi kekacauan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top