Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

DPR Setujui Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor di MA

Foto : istimewa

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - DPR RI menyetujui dua calon hakim agung dan dua calon hakim Ad Hoc Tipikor di Mahkamah Agung (MA) dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/6).

"Apakah laporan Komisi III DPR RI atas pembahasan calon hakim agung calon hakim Ad Hoc Tipikor di Mahkamah Agung (MA) tahun 2021-2022 dapat disetujui," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi dalam sidang paripurna DPR.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir dalam laporannya mengatakan komisi III dengan mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat serta berdasarkan pendapat dan pandangan dari sembilan fraksi, menyetujui sebanyak dua calon hakim agung dan dua calon hakim ad hoc pada pengadilan Tipikor di Mahkamah Agung.

"Calon Hakim Agung Dr. Nani Indrawati SH, M.Hum kamar perdata, Dr. Cerah Bangun SH, MH kamar tata usaha negara khusus pajak. Calon Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung yakni Dr. Agustinus Purnomo Hadi SH, MH dan H Arizon Mega Jaya," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top