Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

DPR Setujui Badan Legislasi Mulai Bahas RUU Kementerian Negara

Foto : ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/9).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui agar Badan Legislasi (Baleg) mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR RI telah menerima surat presiden tertanggal 2 Juli 2024 perihal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU tersebut. DPR pun sebelumnya telah menyetujui agar RUU tersebut dibahas Baleg DPR.

"Untuk itu, kami minta persetujuan rapat paripurna hari ini untuk menugaskan Badan Legislasi DPR RI," kata Dasco saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/9).

Berdasarkan ketentuan Pasal 246 Ayat 2 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI, rapat paripurna merupakan forum tertinggi dalam melaksanakan wewenang dan tugas DPR RI.

Selanjutnya, Dasco mengatakan bahwa Badan Legislasi akan melakukan pembahasan tingkat pertama dengan pemerintah tanpa perlu melalui mekanisme rapat pimpinan dan badan musyawarah.

Selain itu, rapat paripurna tersebut juga menyetujui agar Badan Legislasi mulai membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Dasco mengatakan bahwa surat presiden tentang RUU tersebut juga sudah diterima.

Sebelumnya, pada 28 Mei 2024, Rapat Paripurna DPR RI Ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang diajukan Badan Legislasi DPR RI menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top