DPR Sahkan RUU Pemasyarakatan
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel
JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Pemasyarakatan menjadi undang-undang (UU).
Pengesahan itu diambil saat pembicaraan Tingkat II pada rapat paripurna ke-28 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (7/7).
Hadir dalam rapat paripurna itu, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus.
Dalam rapat itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khaerul Saleh menyampaikan laporan pembahasan RUU Pemasyarakatan bersama Pemerintah.
Dalam rapat itu, Rachmat Gobel meminta persetujuan kepada seluruh fraksi yang hadir untuk menyetujui pengesahan RUU Pemasyarakatan menjadi undang-undang.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya