Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Program Legislasi

DPR Prioritaskan 4 RUU Segera Rampung

Foto : ISTIMEWA

Ketua DPR, Bambang Soesatyo.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memasuki Masa Persidangan II Tahun Sidang 2018-2019. Dalam masa sidang ini, terdapat 32 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masih dalam tahap Pembicaraan Tingkat I oleh DPR dan Pemerintah. Dari 32 RUU tersebut, terdapat 4 RUU yang menjadi prioritas untuk segera diselesaikan.

"Pembahasannya sudah melebihi 10 kali masa persidangan dan diharapkan dapat segera diselesaikan pada masa persidangan ini, khususnya RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," kata Ketua DPR, Bambang Soesatyo, saat pidato dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11).

Selain itu, Bamsoet, panggilan akrab Bambang Soesatyo menyebut ada 3 RUU lain yang akan menjadi prioritas pembahasan, yakni RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, RUU tentang Wawasan Nusantara, dan RUU tentang Kewirausahaan Nasional.

Pimpinan DPR telah mengundang pemerintah dan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan terkait dalam Rapat Konsultasi, guna membahas penyelesaian ketiga RUU tersebut. Bamsoet meminta komitmen kepada pihak-pihak terkait agar pembahasan RUU yang belum selesai dapat segera disahkan menjadi UU.

Selanjutnya, dalam masa persidangan II, parlemen berkomitmen untuk menyelesaikan tanggung jawabnya dalam sisa waktu masa jabatannya. "Tidak ada alasan karena sibuk berkampanye, lalu kewajiban kita abaikan, kinerja merosot dan produk legislasi menurun drastis. Itu semua tentu sangat tidak kita harapkan," tegas Bamsoet.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top