Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
RAPBN 2018

DPR-Pemerintah Sepakati Postur Sementara

Foto : ISTIMEWA

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI dengan Pemerintah menyetujui postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RA PBN) 2018 yang merupakan hasil dari pembahasan di rapat panitia kerja. "Kita bisa setujui postur sementara ini," kata Ketua Badan Anggaran Aziz Syamsuddin saat memimpin Rapat Kerja dengan Pemerintah di Jakarta, Rabu (4/10).

Postur sementara ini menggunakan asumsi makro antara lain pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, inflasi 3,5 persen, nilai tukar 13.400 rupiah per dollar AS dan tingkat bunga SPN 3 bulan 5,2 persen. Kemudian, harga ICP minyak 48 dollar AS per barel, lifting minyak 800 ribu barel per hari dan lifting gas 1.200 ribu barel per hari setara minyak.

Dua asumsi yang mengalami perubahan dari postur RA PBN awal adalah nilai tukar yang sebelumnya sebesar 13.500 rupiah per dollar AS dan tingkat bunga SPN 3 bulan yang sebelumnya 5,3 persen. "Penurunan nilai tukar ini masih mencerminkan nilai yang cukup realistis dan sudah mempertimbangkan kemungkinan normalisasi kebijakan The Fed," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dari asumsi tersebut, postur pendapatan negara ditetapkan sebesar 1.894,7 triliun rupiah dan belanja negara sebesar 2.220,7 triliun rupiah. Dari postur pendapatan negara, target penerimaan perpajakan ditetapkan sebesar 1.618,1 triliun rupiah dan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar 275,4 triliun rupiah.

Dari penerimaan perpajakan tersebut, target penerimaan PPh Migas ditetapkan 38,1 triliun rupiah, Pajak Nonmigas 1.379,4 triliun rupiah serta kepabeanan dan cukai 194,1 triliun rupiah. "Pajak nonmigas meningkat karena diproyeksikan terdapat tambahan 6,5 triliun rupiah dari PPN. Hingga Oktober 2017, penerimaan PPN memang sedang tumbuh kuat," jelas Sri Mulyani.

Baca Juga :
Perluas Jaringan

Belanja Negara

Dari postur belanja negara, pagu belanja pemerintah pusat ditetapkan sebesar 1.454,5 triliun rupiah serta pagu transfer ke daerah dan dana desa sebesar 766,2 triliun rupiah. Pagu belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja Kementerian Lembaga sebesar 839,6 triliun rupiah dan belanja non Kementerian Lembaga sebesar 614,9 triliun rupiah.

"Belanja Kementerian Lembaga mengalami kenaikan 25,5 triliun rupiah, dari pagu awal 814,1 triliun rupiah, untuk belanja program prioritas, salah satunya untuk persiapan pemilu," ujar Sri Mulyani. Dengan postur baru ini, neraca keseimbangan primer mengalami sedikit kenaikan, yaitu menjadi 87,3 triliun rupiah, atau naik sekitar 9 triliun rupiah, dari target awal 78,4 triliun rupiah.

"Meski demikian, defisit anggaran masih diproyeksikan 2,19 persen terhadap PDB, dengan sedikit kenaikan target penerbitan SBN netto sebanyak 200 miliar rupiah," tambah Sri Mulyani.

Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top