Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

DPR Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Segera Antisipasi Polusi Udara

Foto : dpr.go.id

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno meminta pemerintah pusat dan daerah untuk mengantisipasi polusi udara saat memasuki musim kemarau.

Selama sebulan terakhir, beberapa kota besar di Indonesia masuk dalam 10 besar kota dengan polusi terburuk di dunia. Kota tersebut antara lain, Jakarta, Medan, hingga Tangerang Selatan.

"Kita semua sudah memahami bahaya polusi di musim kemarau dan dampak yang ditimbulkannya terhadap kesehatan warga, khususnya balita dan warga berusia lanjut. Jadi mestinya ada tindakan preventif yang dilakukan jauh hari sebelumnya dan jangan kita seakan tak berdaya menghadapi polusi udara akut," kata Eddy kepada media baru-baru ini.

Eddy menegaskan, kementerian dan pemerintah daerah jangan menunggu sampai polusi udara sampai pada tingkat yang membahayakan kesehatan dan baru bertindak.

"Selama tiga tahun berturut-turut kita mengalami polusi masif di Jakarta dan kota-kota besar lainnya yang sedemikian buruk dan berbahaya untuk kesehatan. Seharusnya menjadi evaluasi dan pemicu agar program pencegahannya dilakukan secara cepat," ujar dia.

Eddy menegaskan, sumber polusi udara di kota besar yang berasal dari sektor transportasi, pembangkit listrik dan industri perlu ditangani segera. Antara lain melalui pembatasan penggunaan transportasi pribadi nonlistrik, percepatan ekosistem kendaraan listrik, penggunaan BBM kualitas tinggi atau BBM Nabati, serta mendorong penggunaan solar panel untuk industri dan rumah tangga.

Secara khusus, Eddy kembali meminta agar percepatanco-firinggas di pembangkit listrik di sekitar kota-kota besar bisa ditingkatkan segera, di samping pembangunan pembangkit energi terbarukan yang progresnya masih tertatih-tatih.

"Solusi bukan sekadar penanganan jangka pendek yang sifatnya sementara. Perlu solusi jangka panjang mengatasi polusi udara, salah satunya dengan percepatan transisi energi yang terencana, dimulai dengan peningkatan penggunaan gas bumi pada PLTU, dilanjutkan dengan pembangunan sumber energi terbarukan lainnya yang sudah direncanakan, namun masih belum terlaksana," katanya.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top