Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Peringatan HPN 2023

DPR Minta Aturan DBH Sawit Segera Terbit

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

MEDAN - Anggota Komisi XI DPR RI H Gus Irawan Pasaribu dari Partai Gerindra menyatakan akan mengawal terus kebijakan dana bagi hasil (DBH) kelapa sawit agar daerah dapat menikmati pemerataan pendapatan. Saat ini, sejumlah pemerintah daerah yang memiliki lahan perkebunan kelapa sawit sedang menunggu realisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur DBH kelapa sawit.

"DPR bukan ingin cawe-cawe (ikut-ikutan. Red) dalam pengaturan RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah). RPP memang tidak perlu melalui persetujuan DPR. Namun DPR ingin memastikan RPP dari Kementerian Keuangan segera direalisasikan demi peningkatan kesejahteraan daerah," kata Gus Irawan Pasaribu dalam Seminar Hari Pers Nasional (HPN) Dana Bagi Hasil Perkebunan untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang digelar di Aula Rajainal Siregar di Lantai 2 Kantor Gubernur Sumatra Utara, Rabu (8/2).

Dia menyatakan DPR menunggu kemauan politik pemerintah guna merealisasikan RPP terkait DBH kelapa sawit. Hal ini penting karena regulasi ini sudah ditunggu oleh pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/ kota.

"DBH ini akan digunakan pemerintah daerah untuk membangun infrastruktur di daerah terutama jalan jalan yang rusak. Juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar lahan kelapa sawit yang masih banyak hidup dalam kemiskinan. Di lapangan sering terjadi paradok, wilayah yang banyak memiliki lahan perkebunan kelapa sawit tetapi masyarakatnya hidup di dalam kemiskinan," kata Gus Pasaribu.

Namun, dia juga mengingatkan agar regulasi ini tidak menjadi beban bagi para pengusaha industri kelapa sawit. "Memang DBH ini amat dibutuhkan daerah, tetapi jangan juga perusahaan-perusahaan diperas-peras terus. Kalau mereka mati, pemerintah daerah dan pusat juga yang akan merugi. Makanya akan kami kawal terus kebijakan ini, terutama nanti dalam pembagian 3,4 triliun rupiah yang telah dianggarkan pemerintah pada APBN 2023," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top