Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Redenominasi Rupiah

DPR Masih Menanti Usulan Pemerintah

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

MATARAM - Komisi XI DPR RI masih menunggu usulan dari pemerintah terkait redenominasi atau penyederhaan mata uang rupiah yang sudah beberapa kali dibahas dengan Bank Indonesia (BI). Komisi XI terakhir kali melakukan pembicaraan dalam bentuk forum grup diskusi dengan BI pada akhir Juli 2017. Namun, hingga saat ini belum ada usulan yang masuk.

"Kami di Komisi XI menunggu usulan dari pemerintah terkait redenominasi rupiah tersebut," kata Anggota Komisi XI DPR RI H Willgo Zainar, di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Minggu (13/8). Dalam pertemuan terakhir tersebut, kata Willgo, BI menyampaikan pandangan terkait dampak positif dari pemberlakukan redenominasi rupiah.

Menurut dia, dengan penyederhanaan diharapkan akan menimbulkan efek konfiden terhadap rupiah yang selama ini dikategorikan sebagai mata uang dengan angka yang relatif banyak dibanding negara-negara lain. Saat ini, nilai 1 dollar AS mencapai 13.500 rupiah. Namun ketika nanti sudah redenominasi, maka nilainya menjadi Rp13,5 per dollar AS.

"Harapan kita persepsi publik bahwa rupiah termasuk mata uang yang cukup kuat," ujar politisi Partai Gerindra itu. Meski demikian, redenominasi bisa saja menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Karenanya, pihaknya meminta BI memperkuat sosialisasi terkait redenominasi.

Masih Wacana

Namun, pemerintah menilai redenominasi masih panjang karena masih butuh proses panjang. Redenominasi dengan menghilangkan tiga angka nol pada mata uang, misalnya seribu rupiah kemudian mencetak uang pecahan baru menjadi satu rupiah yang nilainya setara membutuhkan waktu 11 tahun.

"Kami masih berdiskusi, memerlukan proses panjang 11 tahun jadi enggak usah, tapi tetap ini diproses sehingga nanti muncul sebuah keputusan, sekali lagi semua harus dihitung dan dikalkulasi," kata Presiden Joko Widodo, beberapa waktu lalu. Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan Presiden Jokowi telah meminta kajian dari sisi sosial, politik, dan ekonomi tentang rencana redenominasi agar kelak tidak menimbulkan persepsi negatif.

Menkeu mengatakan rencana redenominasi ini kembali diajukan BI setelah sebelumnya agenda penyederhanaan nilai mata uang rupiah pernah bergulir pada 2013. Sebelumnya, Gubernur BI, Agus Martowardojo meminta dukungan Presiden untuk mengajukan kepada DPR agar RUU Redenominasi Rupiah masuk dalam usulan perubahan Program Legislasi Nasional Prioritas 2017.

"Kami sekarang akan menindaklanjuti untuk bertemu dengan Presiden, Menkumham, dan Menteri Keuangan, untuk mengupayakan agar pemerintah setuju mengajukan RUU ini ke DPR," ujar Agus.

mad/Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top