Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

DPR: Korban Judi Online Tak Serta-Merta Dapat Bansos

Foto : dpr.go.id

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menilai korban judi online tidak dapat masuk dalam kriteria Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapatkan bantuan sosial. Ia menegaskan masyarakat layak mendapatkan bansos hanya bila sesuai dengan kriteria DTKS

"Artinya data DTKS itu kan ada parameter pengukurnya, parameter kemiskinan. Nah, nanti dimasukkan saja ke sistem DTKS apakah masuk atau tidak," kata Diah di Jakarta, Jumat (14/6), seperti diwartakan situs web DPR RI.

Menurutnya, DTKS merupakan sistem pendataan sosial yang klasifikasinya sudah ditentukan dan disesuaikan secara ilmiah dan terukur.

"Jadi DTKS, dia kan sistem, sistem pendataan sosial, tapi kan nggak bisa digeneralisir kalau kalah judi online jadi miskin. Kan nggak juga. Artinya tetap DTKS itu sebuah sistem klasifikasi datanya apakah yang korban bersangkutan itu masuk dalam kriteria atau tidak itu yang menentukan. Jadi bukan karena judi online atau tidak," kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

"Karena orang kan ada yang ketipu, ya banyak kalau bicara kriminal banyak. Jadi yang penting itu judi online-nya yang diatasi, sumbernya."
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top