DPR Komitmen Bahas RUU Kelautan dengan Hati-hati
Tangkapan layar - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, kompleks Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Foto: ANTARA/Melalusa Susthira KJAKARTA - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (RUU) Kelautan DPR RI Utut Adianto menyatakan komitmen membahas revisi undang-undang itu dengan serius dan hati-hati.
"Ketika undang-undang ini begitu banyak mengatur kepentingan orang, kami tidak boleh tergesa-gesa," katanya dalam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (23/1).
Dia menjelaskan Presiden Joko Widodo sudah mengirim surat presiden dan menugaskan banyak menteri, di antaranya Menkumham, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, serta Menteri Kelautan dan Perikanan, untuk bertugas secara sendiri-sendiri atau bersama sama.
Menurut ia, Pansus RUU Kelautan sedang mempertimbangkan terkait peluang RUU Kelautan menjadi sebuah omnibus law.
Hal tersebut agar kewenangan antarkementerian/lembaga tidak lagi berbenturan satu sama lain. Dalam UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan masih adanya tumpang tindih kewenangan terkait pengamanan laut Indonesia.
"Tantangannya makin banyak, pengambil kebijakannya juga banyak. Kami tidak ingin kewenangan satu sama lain berbenturan, kami juga tidak ingin mengurangi kewenangan orang lain, yang harus kita rumuskan secara baik di undang-undang ini," tegasnya.
Dia mengungkap kemungkinan RUU itu akan dibahas lebih lanjut, hingga dialihkan pembahasannya pada periode DPR RI 2024-2029 mendatang dengan memasukkannya sebagai RUU Prolegnas 2024-2029. "Yang kita harapkan dari undang-undang adalah perbaikan, perbaikan itu menyongsong masa depan," harapnya.
Berita Trending
- 1 Siswa SMK Hanyut di Air Terjun Lahat, Tim SAR Lakukan Pencarian
- 2 Diduga Ada Kecurangan, Bawaslu Sumsel Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di Empat TPS
- 3 Calon Wakil Wali Kota Armuji Sebut Warga Surabaya Cerdas Gunakan Hak Pilih
- 4 Cuaca Hari Ini, Wilayah Indonesia Umumnya Diguyur Hujan
- 5 Jangan Hanya Ditunda, Tarif PPN 12 Persen Harus Dibatalkan