Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Raker Pertanian

DPR-Kementan Sepakat Gunakan Data Lahan 2016

Foto : istimewa

Andi Amran Sulaiman

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Komisi IV DPR RI dan Kementerian Pertanian (Kementan) menyepakati pagu alokasi dana APBN 2019 akan diserap sesuai luas lahan baku Statistik Pertanian Lahan (SP-Lahan) tahun 2016.

"Kami sudah berkeras di Kementerian Keuangan dan kami akan gunakan data luas lahan yang lama. Kalau nanti kita pakai berdasarkan data Kementerian ATRATR , nanti lama disesuaikannya," kata Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo pada rapat kerja di Kompleks MPR/DPR Jakarta, Senin (21/1).

Baca Juga :
Layanan Perbankan

Dengan demikian, DPR dan Kementan sepakat tidak menggunakan data luas baku lahan sawah yang dikeluarkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATRATR )/Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada 2018 sebagai basis penghitungan anggaran 2019.

Seperti diketahui, Kementerian ATRATR bersama Badan Pusat Statistik (BPS) telah mengeluarkan data luas lahan baku sawah terbaru yang dihimpun dengan metode Kerangka Sampel Area (KSA).

Data tersebut mencatat luas baku sawah Indonesia hanya 7,1 juta hektare (ha) atau terjadi pengurangan jauh di bawah data luas lahan sawah SP Lahan 2016 mencapai 8,1 juta ha.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top