Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Raker Pertanian

DPR-Kementan Sepakat Gunakan Data Lahan 2016

Foto : istimewa

Andi Amran Sulaiman

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Komisi IV DPR RI dan Kementerian Pertanian (Kementan) menyepakati pagu alokasi dana APBN 2019 akan diserap sesuai luas lahan baku Statistik Pertanian Lahan (SP-Lahan) tahun 2016.

"Kami sudah berkeras di Kementerian Keuangan dan kami akan gunakan data luas lahan yang lama. Kalau nanti kita pakai berdasarkan data Kementerian ATRATR , nanti lama disesuaikannya," kata Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo pada rapat kerja di Kompleks MPR/DPR Jakarta, Senin (21/1).

Dengan demikian, DPR dan Kementan sepakat tidak menggunakan data luas baku lahan sawah yang dikeluarkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATRATR )/Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada 2018 sebagai basis penghitungan anggaran 2019.

Seperti diketahui, Kementerian ATRATR bersama Badan Pusat Statistik (BPS) telah mengeluarkan data luas lahan baku sawah terbaru yang dihimpun dengan metode Kerangka Sampel Area (KSA).

Baca Juga :
Prize Giving BNI

Data tersebut mencatat luas baku sawah Indonesia hanya 7,1 juta hektare (ha) atau terjadi pengurangan jauh di bawah data luas lahan sawah SP Lahan 2016 mencapai 8,1 juta ha.

Menurut Edhy, perubahan basis data menggunakan data versi Kementerian ATRATR dikhawatirkan membuat para pegawai di tingkat provinsi sampai kabupaten sulit merealisasikan program yang telah dicanangkan Kemtan.

Verifikasi Ulang

Dalam kesempatan sama, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman juga terus berupaya mempertahankan data luas baku sawah pada 2016. Dia mengatakan telah mengirim surat ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATRATR ) untuk melakukan verifikasi ulang terhadap luas baku sawah di beberapa daerah.

Hal itu karena data terbaru yang dikeluarkan Kementerian ATRATR yang dikerjasamakan dengan BPS terjadi penyusutan lahan sawah signifikan di sebagian daerah sentra padi.

"Percayakan kepada kami, kami meminta verifikasi ulang kepada BPN. Kalau memang data itu benar-benar valid, ya kami bereskan," kata Amran.

Dalam rapat kerja tersebut, Komisi IV DPR RI menyetujui pagu alokasi APBN Kementerian Pertanian tahun 2019 sevesar 21,68 triliun rupiah. Ada pun realisasi serapan APBN Kementerian Pertanian tahun 2018 sebesar 21,83 triliun rupiah atau 90,83 persen dari pagu sebesar 24 triliun rupiah.Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top