DPR: Kebijakan Ekspor Pasir Laut Bahayakan Kedaulatan Negara dan Lingkungan
Ilustrasi - Sebuah kapal tunda menarik tongkang berisi pasir laut yang akan dibawa ke Singapura, di perairan Kepulauan Riau (Kepri).
Mulyanto menegaskan dirinya menolak kebijakan ini dan meminta pemerintah membatalkannya karena tidak ada urgensi untuk mengekspor pasir laut.
"Keuntungan ekonomi yang diperoleh bisa tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan laut yang akan kita tuai," imbuhnya.
Mulyanto khawatir kebijakan ini akan memperluas wilayah negara importir dan mengurangi wilayah NKRI, apalagi kalau yang mengimpor adalah negara tetangga seperti Singapura.
"Anehnya lagi, Kementerian yang bertanggung jawab dalam PP tersebut berbeda dengan kementerian yang berwenang memberi izin usaha penambangan pasir laut (Kementerian ESDM). Ini kan jadi ada dualisme," katanya.
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya