Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
E-KTP Tercecer

DPR Imbau Pemerintah Lakukan Audit Lengkap

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penemuan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e- KTP) yang tercecer di beberapa wilayah harus jadi perhatian serius pemerintah menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Hal tersebut membuat kartu identitas Warga Negara Indonesia ini seakan tidak pernah selesai dari masalah. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Riza Patria, menghimbau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan audit internal secara menyeluruh.

"Kami minta Kemendagri sejak awal melakukan audit internal secara menyeluruh, termasuk terhadap tenagatenaga internal, begitu juga terkait prosedurnya, harus dipastikan tidak sekadar perintah," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/12).

Riza mengaku prihatin terhadap ditemukannya e-KTP yang tercecer di berbagai wilayah, khususnya yang terjadi di Duren Sawit dan Bogor yang merupakan wilayah di dekat pusat pemerintahan.

"Katakanlah, bagaimana di daerah-daerah lain di pesisir, di pegunungan, pedalaman, Indonesia timur yang mohon maaf SDM-nya tentu berbeda, jaringannya berbeda. Di lingkungan masyarakat yang lebih cerdas (Duren Sawit dan Bogor) bisa terjadi," herannya.

Kemudian, Riza pun menyambut baik usulan Ketua DPR Bambang Soesatyo unutk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut tuntas kasus E-KTP tersebut. Menurutnya, usulan tersebut harus dipertimbangkan oleh Komisi II karena sudah berulang kali kejadiannya.

"Ya, wacana pembentukan Pansus disampaikan Ketua DPR, tentu Pimpinan DPR lebih memahami, lebih mengerti. Kami mengapresiasi niat dan maksud baik Ketua DPR untuk dibentuknya Pansus e- KTP ini," katanya.

Anggota Komisi II DPR PPP, Achmad Baidhowi, Ia mengakui bahwa Komisi II belum menentukan sikap terkait masalah e- KTP. Selain itu, ia menyebutkan, ada banyak cara untuk menyelesaikan masalah e-KTP tercecer.

"Sekali lagi pilihan itu banyak. Melalui RDP (Rapat Dengar Pendapat), Raker (Rapat Kerja), Panja (Panitia Kerja), Pansus (Panitia Khusus), atau angket gitu," ujarnya.

Baidhowi sendiri mengusulkan untuk dibentuknya Panja, karena akan mendapatkan waktu yang lebih leluasa untuk melakukan rapat dan investigasi sesering mungkin. Namun, ia menilai jika kasusnya dapat diselesaikan melalui Raker, maka Panja pun tidak perlu dilakukan.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Bara Hasibuan, menyebut pembentukan Pansus itu tidak terlalu penting, tetapi cukup dengan mendengar penjelasan dan investigasi yang dilakukan kepolisian. tri/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top