Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

PDIP Sosialisasikan UU TPKS

Foto : ISTIMEWA

eksekutif PDIP

A   A   A   Pengaturan Font

SUABAYA - DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya, Jawa Timur, siap menyosialisasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (12/4)

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Adi Sutarwijono di Surabaya, Minggu, mengatakan pihaknya akan menyosialisasikan tentang berbagai substansi UU TPKS kepada kaderPDIP, baik laki-laki maupun perempuan, dan kaum milenial.

"Dengan demikiansemua menjadi melek, mempunyai pengetahuan dan kesadaran terhadap aturan hukum terbaru, serta bisa melakukan advokasi jika ditemui kasus-kasus di masyarakat. Kaum terpelajar milenial harus paham tentang hal itu," kata Adi yang juga Ketua DPRD Surabaya ini.

Sementara itu, Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya Khusnul Khotimah mengatakan pengesahan UU TPKS sudah lama dinantikan kaum perempuan Indonesia. Tentunya, kata dia, hal ini menjadi angin segar untuk mencegah dan melindungi perempuan dari aksi kekerasan seksual.

"Alhamdulillah, kami di daerah sangat bersyukur dengan pengesahan UU TPKS. Kami di daerah sering mengadvokasi kasus kekerasan seksual, termasuk sering berkomunikasi dengan para aktivis perempuan," ujar Khusnul.

Untuk itu, kata dia, pihaknya mengapresiasi dan berterima kasih kepada Ketua DPR Puan Maharani yang telah mengawal UU TPKS hingga tuntas.

Khusnul mengatakan kiprah Puan Maharani menunjukkan bahwa cucu Bung Karno tersebut memiliki posisi yang jelas dalam membela kepentingan kaum perempuan yang selama ini kerap mendapat stereotip negatif dalam beragam kasus kekerasan seksual.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top