Tahapan Pemilu
DPR Dukung Pendaftaran Capres-Cawapres Dimajukan
Foto : istimewa
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin
Aturan terkait dimajukannya pendaftaran capres-cawapres itu masuk dalam rancangan Peraturan KPU (PKPU) yang sedang dipersiapkan. KPU RI memajukan tanggal pendaftaran paslon presiden-wapres dari 19 November 2023 menjadi 10 November 2023.
Hal itu karena tahapan final pencalonan anggota legislatif berakhir pada 3 November 2023 dan Presiden-Wapres berakhir pada 13 November 2023.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya