Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Wabah | Dewan Harus Tunjukkan Kepedulian pada Rakyat

DPR Ditantang Potong Gaji untuk Atasi Virus Korona

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam situasi darurat seperti ini sebagai representasi dari wakil rakyat mesti menunjukkan sense of crisis mereka. Hal itu harus ditunjukkan secara nyata dengan cara rela dipotong gaji mereka untuk membantu penanggulangan virus korona.

"Ini saatnya anggota dewan yang katanya wakil rakyat menunjukkan kepeduliannya, sense of crisis mereka saat pandemi Covid-19 mengancam rakyat. Jangan justru membuat keputusan kontraproduktif," kata peneliti senior Indonesia Budget Center (IBC), Arif Nuralam, di Jakarta, Minggu (5/4).

Arif pun menantang anggota dewan berani memotong gaji untuk membantu upaya penanggulangan Covid-19. Hal itu perlu dilakukan karena kini banyak tenaga medis yang kekurangan alat kesehatan, seperti alat pelindung diri (APD) yang sangat dibutuhkan atau membantu rakyat miskin yang paling terdampak oleh mewabahnya virus korona ini.

Jalankan Pengawasan

Sebagai wujud sikap sense of crisis dan sense of belonging terhadap situasi pendemi virus korona hal ini menjadi urgen (potong gaji anggota DPR). Yang tidak kalah penting adalah bagaimana fungsi pengawasan dijalankan secara maksimal dalam kondisi pendemi seperti ini. sekalipun dengan work from home. Arif menantang mereka untuk menyatakan pada rakyat, siap potong gaji atau gajinya disumbangkan untuk membantu penanggulangan Covid-19.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah menyatakan hal serupa. Menurut Wana, diperlukan langkah realokasi anggaran untuk menanggulangi penyebaran Covid-19. Dana dari realokasi anggaran itu bisa digunakan untuk pembelian APD bagi tenaga kesehatan ataupun membeli alat swab yang lebih akurat agar dapat segera dilakukan tes massal. Bisa juga dialokasikan sebagai insentif bagi pekerja informal dan rakyat miskin yang terdampak ekonominya karena wabah Covid-19.

"Ini juga perlu diikuti dengan tindakan konkrit para pejabat publik lainnya, seperti anggota DPR, menteri, juga presiden dan wakil presiden. Bila masyarakat rela untuk menyisihkan uangnya demi membantu penanggulangan wabah ini, seharusnya pejabat publik juga rela memberikan sebagian atau seluruh gajinya demi kemaslahatan rakyat. Intinya, pejabat pulik harus turut serta dalam proses penanggulangan Covid-19. Caranya ya dengan cara mendonasikan penghasilannya," kata dia.

Sementara itu Aliansi Nasional Reformasi KUHP menyoroti sikap DPR yang tetap ngotot melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Menurut Iftitahsari, peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mewakili Aliansi Nasional Reformasi KUHP, jika DPR dan pemerintah ngotot tetap melanjutkan pembahasan, sama saja eksekutif dan legislatif tidak peduli akan penderitaan rakyat yang tengah didera cobaan oleh wabah Covid-19.

"Berita tentang DPR yang akan mengesahkan RKUHP dalam seminggu merupakan kabar yang memprihatinkan. Langkah tersebut jelas tidak menunjukkan niat baik pemerintah maupun DPR," katanya.

Iftitahsari menambahkan sebelumnya DPR juga tidak menunjukkan ketidakpekaannya dengan meminta tes Covid-19 bagi anggota dan keluarganya. Sekarang, DPR ngotot akan mengesahkan RKUHP dalam sepekan di masa darurat Covid-19. Baginya, ini hanya akan menambah catatan buruk DPR dan pemerintah di mata publik. ags/dis/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top