DPR Beri Waktu "Facebook" 1 Bulan
Hadir di DPR - Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari (kanan) dan Vice President and Public Policy Facebook Asia Pacific, Simon Milner mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi I DPR, Jakarta, Selasa (17/4).
Sementara itu, Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Ruben Hattari, mengungkapkan pihaknya diminta menyetop proses audit untuk sementara oleh Komisioner Informasi Inggris (ICO). Ia juga tidak bisa memastikan kapan hasil audit akan diserahkan ke pemerintah.
"ICO meminta kami menunda langkah-langkah audit dan pencarian fakta tertentu sambil menunggu penyelidikan mereka selesai," kata dia.
Ruben membantah dan bersikukuh tidak ada kebocoran data di Facebook. Yang terjadi, menurut Ruben, adalah adanya pelanggaran kepercayaan dan kegagalan Facebook untuk melindungi data pengguna.
"Kejadian ini bukanlah kejadian di mana pihak ketiga menembus sistem Facebook. Namun, kejadian ini adalah bentuk pelanggaran kepercayaan dan kegagalan Facebook untuk melindungi data pengguna," tegas Ruben. rag/P-4
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya