Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Industri Jasa Keuangan

DPR Belum Terima Usulan Pengembalian Pengawasan dari OJK ke BI

Foto : Istimewa

Logo OJK

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fathan Subchi menjelaskan pemerintah belum pernah membicarakan usulan pengembalian fungsi pengawasan dan pengaturan industri perbankan dari lembaga regulator Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Bank Indonesia (BI).

Fathan saat dihubungi di Jakarta, Jumat, mengatakan perubahan fungsi dan wewenang lembaga regulator industri keuangan (OJK) semestinya dilakukan tidak terburu-buru, dan harus dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif. Dia menganggap kabar akan kembalinya fungsi pengawasan bank dari OJK ke BI masih sebatas rumor.

"Memang sektor keuangan sedang menghadapi tekanan yang berat. Namun saya kira kita harus berpikir komprehensif dan matang sebelum mengambil keputusan itu," ujar Fathan.

Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo melalui keterangannya menyebutkan kabar pengembalian fungsi pengawasan perbankan ke BI tak jelas asalnya.

"OJK mengharapkan seluruh pegawainya tetap fokus dengan pelaksanaan UU dan berkonsentrasi untuk menjadi bagian penanganan Covid-19 yang dibutuhkan oleh masyarakat," katanya.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top