Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

DPR Akan Perjuangkan Mobil Pemusnah Narkoba bagi Polri

Foto : ANTARA/Reno Esnir

Ketua Komisi III DPR, Herman Hery.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Herman Hery mengatakan pihaknya akan memperjuangkan pengadaan mobil pemusnah narkoba bagi Polri yang akan diajukan pada APBN 2021. Komitmen memperjuangkan mobil pemusnah narkoba itu merupakan bukti dukungan Komisi III DPR terhadap aparat kepolisian dalam memberangus tindak kejahatan narkoba di Tanah Air.

"Terkait curhat (curahan hati) Kapolri soal minimnya mobil pemusnah narkoba milik kepolisian, saya sebagai Ketua Komisi III DPR berkomitmen untuk memperjuangkan pengadaan tersebut di APBN 2021," kata Herman dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/7).

Hal itu dikatakan Herman menanggapi pernyataan Kapolri Jenderal Idham Azis saat memberikan sambutan dalam pemusnahan barang bukti narkoba, di Polda Metro Jaya, Kamis (2/7) pagi. Hal itu, menurut Herman, karena narkoba merupakan salah satu tindak kejahatan yang merusak masa depan bangsa.

Komitmen itu merupakan bentuk dukungan Komisi III DPR kepada seluruh jajaran kepolisian untuk tetap bersemangat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Indonesia. Politikus PDIP itu juga mengapresiasi kinerja Polri khususnya jajaran Satgasus Polri yang terus melakukan kerja-kerja pemberantasan narkoba.

Sebelumnya, Kapolri Idham Azis mengusulkan agar Polri segera mengajukan pengadaan mobil pemusnah narkoba karena sudah semestinya institusi tersebut memiliki mobil pemusnah narkoba tanpa perlu meminjam dari pihak lain.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top