Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

DPD Seharusnya Mengawal dan Beri Masukan ke Presiden Terkait dengan BLBI

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN) Sasmito Hadinegoro mengungkapkan bahwa kasus penyalahgunaan dana BLBI sejak BI menyalurkannya kepada 48 Bank di Indonesia saat itu nilainya Rp 144,5 Triliun. Namun, setelah diaudit BPK pada jaman Pemerintahan BJ Habibie, dana BLBI yang rillnya jumlahnya sebesar Rp 210 Triliun

"Sangatlah tidak sepadan jika tim pemburu atau Satgas BLBI ini hanya mengejar Rp 110 Triliun dari pada obligor BI atau para konglomerat penikmat fasilitas BLBI sejak tahun 1997-1998," ujarnya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (26/11).

Dirinya menyebutkan bila dari hasil audit, BPK menyimpulkan penggunaan dana BLBI telah diselewengkan dan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 138,4 Triliun.

Harapannya di era pemerintahan presiden Jokowi harus menunjukkan langkah kongrit penegakan hukum kasus BLBI.

"Dan mestinya patut didukung oleh DPD RI dalam tempo sesingkat-singkatnya," terangnya.

Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dinilai harus melakukan koreksi total dengan memberikan masukan kepada Presiden Joko Widodo perihal jumlah kerugian negara akibat pemberian fasilitas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Sasmito dengan tegas, ada dua hal penting mengenai jenis kerugian negara yang terjadi. Pertama, perusahaan atau asset yang diserahkan para obligor kepada pemerintah sebagai pembayaran hutang atas fasilitas BLBI yang diterimanya, yang hasil penjualannya jauh lebih kecil dari nilai hutangnya, khususnya dalam menghadapi keadaan ini.

"Kedua, kerugian dalam bentuk SUN, dengan penerbitan obligasi rekap eks BLBI yang dalam periode 10 tahun pemerintahan presiden SBY saja hingga tahun 2014 yang lalu, nilai pembayaran bunga obligasi rekapitulasi pemerintah patut di duga senilai Rp 960 Triliun," tutupnya.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top