![DPD RI Kaji Dana Bagi Hasil Sektor Perkebunan Sawit](https://koran-jakarta.com/images/article/phpbpi8o__resized.jpg)
DPD RI Kaji Dana Bagi Hasil Sektor Perkebunan Sawit
![DPD RI Kaji Dana Bagi Hasil Sektor Perkebunan Sawit](https://koran-jakarta.com/images/article/phpbpi8o__resized.jpg)
Foto : ISTIMEWA
"Permasalahan ini sudah disampaikan juga kepada DPR RI dan sekarang kami ke DPD RI, kami berharap DPD RI dapat mendesak untuk merevisi UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah,' ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pendapatan dan Kapasitas Keuangan Daerah Kementerian Keuangan, Ria Sartika Azahari menambahkan dana bagi hasil PPB dan PPh dibagikan kepada daerah penghasil sesuai dengan porsi yang ditetapkan dalam UU Nomor 33 tahun 2004. Untuk Sumatera Utara, penerimaan DBH pada tahun 2018 sebesar Rp. 593,7 Milyar dan didominasi sektor perkebunan.
Komentar
()Muat lainnya