Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dorong Penyerapan Anggaran, LKPP Minta Daerah Lakukan Tender Dini

Foto : ANTARA/Azmi Samsul Maarif

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi meminta pemerintah daerah (pemda) agar bisa lakukan tender dini atau pra-DIPA untuk pengadaan barang dana jasa guna mendorong penyerapan anggaran.

Hal itu disampaikan Hendrar Prihadi menyusul pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada para kepala daerah untuk segera membelanjakan dana APBD yang masih mengendap di perbankan sekitar Rp278 triliun guna memacu perputaran uang dan kegiatan perekonomian.

"Petunjuk Pak Presiden menjadi perhatian besar kami di LKPP, termasuk terkait persoalan penyerapan anggaran. Untuk itu kami mendorong pemda untuk bisa menjalankan metode tender dini atau tender pra-DIPA," katanya dalam keterangan di Jakarta, Jumat (9/12).

Tidak hanya kepada pemda, lanjutnya, pelaksanaan tender dini juga didorong bisa dilakukan Kementerian/Lembaga (K/L).

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah, tender dini (pra-DIPA) khususnya barang dan jasa, kontraknya ditandatangani pada awal tahun.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top