Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Rizal Edy Halim, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional

Dorong Konsumen untuk Pemulihan Ekonomi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Vaksinasi juga perlu terus ditingkatkan untuk mencapai level herd immunity sebagai upaya membentengi masyarakat dari penyebaran virus Covid-19. BPKN RI juga mendorong isolasi-isolasi terpusat baik dilevel desa, kecamatan, kabupaten/kota, ataupun yang di level provinsi untuk dioptimalkan, terutama bagi pasien-pasien yang berisiko tinggi ataupun yang di rumahnya ada ibu hamil, orang tua, orang komorbid. Hal ini penting untuk mencegah penularan dan risiko kematian, terutama kepada orang tua dan orang dengan komorbid.

Beberapa hari lalu ada kasus surat vaksinasi palsu, bagaimana BPKN merespons ini?

Kejadian surat vaksinasi palsu atau hasil swab - PCR palsu tentunya preseden buruk bagi segala upaya yang telah kita lakukan dalam menekan laju Covid-19. Kejadian ini tentunya sangat kita kecam dan telah mencederai segala upaya yang telah kita lakukan selama ini. Oleh karena itu, para pelaku harus mendapatkan sanksi yang tegas, pembuat atau pengguna surat hasil swab antigen dan PCR palsu melanggar Undang-undang No 8 Tahun 1999 dengan ancaman pidana maksimal lima tahun dan dapat dijerat dengan Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 268 KUHP dan/atau Pasal 35 Jo Pasal 51 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Terkait kasus ini, apa saran Anda kepada stakeholder terkait?

Kami meminta pemangku kepentingan melakukan evaluasi dan peningkatan pengawasan secara menyeluruh dan berkala terhadap proses penanganan Covid-19 di titik keberangkatan dan kedatangan, baik di jalur darat, udara, dan laut. Selain itu, BPKN RI senantiasa mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dengan sindikat kejahatan pemalsuan hasil vaksin dan PCR swab.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top