Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly
Dorong Kesadaran Anak Muda Tentang Kekayaan Intelektual
Foto : kemenkumham.go.id
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly
"Saya mengajak siapa saja yang memiliki kekayaan intelektual atau temuan yang bisa memudahkan sesuatu dan bersifat teknologi untuk segera didaftarkan," ucap dia.
Sebagai tahap awal, menurutnya, masyarakat atau orang yang berhasil menemukan suatu kekayaan intelektual cukup mendaftarkan sebuah paten sederhana, baru kemudian bisa terus dikembangkan.
Menkumham meyakini temuan atau kekayaan intelektual anak bangsa akan memiliki nilai tambah jika dikawinkan dengan aspek ekonomi.Ant/I-1
Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya