Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
DISKONTO

Dody Waluyo Resmi Jabat Deputi Gubernur BI

Foto : ANTARA/SIGID KURNIAWAN

USAI DILANTIK - Ketua Mahkamah Agung M Hatta Ali (kanan) memberikan ucapan selamat kepada Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Dody Budi Waluyo (kiri) usai dilantik di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (18/4). Dody Budi Waluyo menggantikan Perry Warjiyo yang habis masa jabatannya dan menjadi Gubernur BI pada Mei 2018 menggantikan Agus Martowardojo.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Dody Budi Waluyo resmi dilantik menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2018-2023 setelah mengucapkan sumpah jabatan di Mahkamah Agung, Rabu (18/4).

Pengangkatan Dody sebagai Deputi Gubernur BI sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 69/P/2018. "Tidak memberikan atau menjanjikan apapun kepada siapapun juga dalam memangku jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia. Saya bersumpah akan menjalankan tugas sebagai Deputi Gubernur BI sebaik-baiknya. Saya bersumpah akan setiap kepada konstitusi dan haluan negara," kata Dody dalam pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali di Jakarta.

Dody, bankir karir bank sentral resmi menggantikan seniornya Perry Warjiyo yang habis masa jabatan. Namun, Perry akan kembali ke BI pada 23 Mei 2018 sebagai orang nomor satu di Bank Sentral. Perry akan dilantik menjadi Gubernur BI menggantikan Agus Martowardojo. Dody sebelumnya menjabat sebagai Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI.

Dody telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Deputi Gubernur BI untuk periode 2018-2023 di Komisi XI DPR RI. Dalam fit and proper test tersebut, Dody memaparkan visi misinya apabila terpilih sebagai Deputi Gubernur BI. "Visi kami adalah memperkuat peran strategis BI dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan dan inklusif," kata Dody pada 27 Maret 2018.

Sementara misi yang akan diusung, yakni menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, menjaga sistem stabilitas keuangan, meningkatkan peran sistem pembayaran untuk perekonomian, serta memperkuat sinergi kebijakan dengan pemangku kepentingan terkait lainnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top