Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

DLH DKI Tutup Saluran Limbah Pabrik Farmasi di Jakut

Foto : ANTARA/HO-Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta

Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menutup saluran limbah milik pabrik farmasi di Jakarta Utara karena diduga mencemari lingkungan, Selasa (30/11/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup (Dinas LH) Provinsi DKI Jakarta melakukan penutupan saluran outlet air limbah salah satu pabrik farmasi di Jakarta Utara yaitu PT. M*F pada Senin (29/11). Dinas LH memberikan sanksi kepada perusaha farmasi tersebut dengan menutup saluran outlet IPAL air limbah.
"Salah satu sanksi yang kami berikan kepada pabrik farmasi tersebut adalah wajib menutup saluran oulet IPAL air limbah dan melakukan perbaikan kinerja IPAL, serta mengurus persetujuan teknis pembuangan air limbah dalam rangka pengendalian pencemaran air," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto, di Jakarta, Rabu (1/12).
Asep mengatakan pihaknya memberikan sanksi administratif paksaan pemerintah Nomor 672 Tahun 2021 tanggal 29 Oktober 2021. Ketidaktaatan yang dilakukan oleh PT. M*F ialah kegiatan/usaha belum memiliki dokumen lingkungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, belum memiliki izin pembuangan air limbah ke lingkungan.
"Kemudian belum memeriksa air limbahnya secara berkala paling kurang satu kali dalam sebulan ke laboratorium terakreditasi dan terintegrasi, air limbah melebihi baku mutu yang ditetapkan, tidak memiliki izin pembuangan air limbah, belum memiliki personil yang kompeten sebagai penanggung jawab pengendalian pencemaran air (PPPA) dan penanggung jawab operator instalasi pengolahan air limbah (POPAL)," tuturnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top